Apple telah diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar $145,1 juta karena melanggar paten yang dipegang oleh perusahaan lisensi paten Kanada, WiLan.
Juri federal di San Diego, California memutuskan bahwa iPhone melanggar dua paten WiLan. Paten “8.457.145” dan “8.537.757” ini terkait dengan teknologi komunikasi nirkabel — khususnya protokol permintaan bandwidth dalam sistem komunikasi nirkabel dan kontrol penerimaan panggilan adaptif.
Apple membantah pelanggaran dalam pengajuan yang dibuat sebelum persidangan. Ia mengatakan akan mengajukan banding atas putusan ganti rugi tersebut.
Sejarah Apple dengan WiLan
Ini bukan pertama kalinya Apple berhadapan dengan WiLan di pengadilan. WiLan sebelumnya menggugat Apple pada tahun 2007 untuk penggunaan Wi-Fi, pada tahun 2010 untuk penggunaan Bluetooth, gugatan 2011 untuk paten Wi-Fi dan HSPA, dan setidaknya pada satu kesempatan lainnya.
Hasilnya juga tidak selalu bertentangan dengan Apple. Pada 2013, juri berpihak pada Apple dalam litigasi di mana WiLan meminta ganti rugi $248 juta atas dugaan pelanggaran paten.
WiLan didirikan pada tahun 1992 sebagai pembuat teknologi nirkabel broadband. Namun, sejak itu telah bergeser ke model bisnis yang bergantung pada melisensikan portofolio patennya ke perusahaan lain.
Target untuk tuntutan hukum paten
Sebagai perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple telah lama menjadi target utama untuk tuntutan hukum paten. Pada satu saat, ia memiliki banyak tuntutan hukum yang dihadapinya — mulai dari yang sudah berjalan lama seperti baru-baru ini menyelesaikan gugatan Samsung dan Qualcomm saat ini berjuang untuk mendapatkan gugatan yang lebih kecil dari pemegang paten perusahaan.
Bulan lalu, Apple ditampar dengan dua tuntutan hukum, keduanya terkait dengan teknologi Siri-nya. Yang pertama ini berasal dari perusahaan Advanced Voice Recognition Systems, sedangkan yang kedua dari a perusahaan bernama SpeakWare.
Seperti halnya WiLan, kedua perusahaan ini tampaknya merupakan bisnis yang menghasilkan sebagian besar, jika tidak semua, uang mereka melisensikan teknologi mereka ke perusahaan lain — atau menuntut ketika kesepakatan tidak tercapai.
Sumber: Reuters dan PRnewswire