Komisi Perdagangan Internasional A.S. telah menolak keluhan dari S3 Graphics terhadap Apple, memutuskan perusahaan Cupertino telah menunjukkan tidak ada pelanggaran paten yang dipegang oleh S3, dan mengakhiri penyelidikan.
NS pemberitahuan resmi, yang pertama kali ditemukan oleh Paten FOSS, membaca:
Pemberitahuan dengan ini diberikan bahwa Komisi Perdagangan Internasional A.S. telah menetapkan bahwa tidak ada pelanggaran pasal 337 dari Undang-Undang Tarif tahun 1930 (19 U.S.C. 1337) telah ditunjukkan dalam investigasi yang disebutkan di atas dan bahwa investigasi tersebut dihentikan.
Tidak jelas mengapa ITC menolak Hakim Hukum Administrasi, tetapi menurut FOSS Patents, ada kemungkinan klaim paten S3 tidak valid, atau Apple sudah memiliki lisensi yang relevan.
Keputusan tersebut akan menjadi pukulan besar bagi HTC, yang sedang dalam proses mengakuisisi S3 Graphics, dan berharap kasus ini akan memberikan pengaruh terhadap Apple dalam kasus lainnya. Raksasa smartphone Taiwan telah mengajukan keluhan ITC pertamanya terhadap Apple, namun, Hakim Hukum Administrasi telah membuat keputusan awal bahwa tidak ada pelanggaran. Lagi.
Namun, keluhan pertama Apple terhadap HTC adalah cerita yang berbeda. ALJ telah membuat keputusan awal bahwa HTC telah melanggar dua paten Apple, dan ITC akan membuat keputusannya pada 6 Desember tahun ini.
Dengan kata lain, dalam hasil pertempuran pertama dalam perang paten smartphone, Apple sudah menang. Jika preseden itu terus berlanjut, segalanya tampak suram bagi pembuat Android.