Apple Menuntut HTC karena Melanggar 20 Paten iPhone
Apple kembali menjadi berita utama hukum, Selasa menggugat pembuat handset HTC karena diduga melanggar 20 paten iPhone yang tidak ditentukan. HTC telah merancang sejumlah smartphone yang didukung oleh Google Android sistem operasi seluler.
Gugatan tersebut, diajukan ke Komisi Perdagangan Internasional AS dan di Pengadilan Distrik Delaware AS, menunjuk ke paten iPhone yang mencakup antarmuka pengguna dan arsitektur serta perangkat keras terkait, kata laporan.
"Kami pikir persaingan itu sehat, tetapi pesaing harus menciptakan teknologi asli mereka sendiri, bukan mencuri milik kami," kata salah satu pendiri Apple Steve Jobs dalam sebuah pernyataan. Jobs mengatakan perusahaan dapat memilih untuk tidak melakukan apa pun atau bertindak atas tuduhannya. "Kami memutuskan untuk melakukan sesuatu tentang itu," katanya.
Kata-kata hari ini menggemakan pernyataan awal ketika Apple ditentangNokia, mengklaim perusahaan Finlandia itu melanggar 13 paten yang dipegang oleh Cupertino, California. perusahaan. “Perusahaan lain harus bersaing dengan kami dengan menciptakan teknologi mereka sendiri, bukan hanya dengan mencuri milik kami," kata Bruce Sewell, Penasihat Umum Apple dan wakil presiden senior dalam sebuah pernyataan di waktu.
Gugatan terhadap HTC hanyalah yang terbaru dalam hukum bolak-balik yang melibatkan Apple dan sejumlah perusahaan lain. NS ITC baru-baru ini setuju untuk menyelidiki klaim bersaing Nokia dan Apple, serta gugatan Memotret dgn kodak diajukan, menuduh iPhone melanggar teknologi pratinjau gambar yang dipatenkan.
[melalui AppleInsider dan CNET]