Nokia Menggugat Apple, Mengklaim iPad, iPhone Melanggar Paten
Nokia kembali ke pengadilan, kali ini mengklaim iPad dan iPhone Apple melanggar lima paten. Tempat - pengadilan federal di Wisconsin - membuat beberapa orang menggaruk-garuk kepala.
Dalam pukulan hukum terbarunya di Cupertino, California. raksasa elektronik konsumen, Nokia menuduh paten melibatkan "suara yang ditingkatkan dan transmisi data, menggunakan data pemosisian di" aplikasi dan inovasi dalam konfigurasi antena yang meningkatkan kinerja dan menghemat ruang, memungkinkan kontak yang lebih kecil dan lebih banyak perangkat.”
Nokia mengatakan pagi ini telah mengembangkan "banyak teknologi utama di perangkat seluler" dan gugatan terbaru terhadap Apple ini adalah dirancang untuk “melindungi hasil pengembangan perintis kami dan untuk mengakhiri penggunaan Nokia yang melanggar hukum inovasi."
Pada bulan Maret, pengadilan memutuskan tuntutan hukum pelanggaran paten oleh Nokia dan Apple terhadap satu sama lain yang diajukan di Maryland harus
tunggu hingga hasil pengaduan kedua perusahaan juga diajukan ke Komisi Perdagangan Internasional AS di Washington, DC. ITC dapat menjatuhkan putusan pada tahun 2012.[melalui Barron]