Kodak Menuntut Apple Atas Paten Pencitraan iPhone
Eastman Kodak menggugat Apple Kamis, mengklaim Cupertino, California. perusahaan melanggar paten yang digunakan untuk melihat pratinjau gambar di iPhone. Gugatan itu, sebelum Komisi Perdagangan Internasional AS, mencari penghentian dugaan pelanggaran dan kerusakan yang tidak ditentukan.
BlackBerry RIM juga disebutkan dalam gugatan tersebut.
“Kepentingan utama kami bukan untuk mengganggu ketersediaan produk apa pun, tetapi untuk mendapatkan kompensasi yang adil untuk penggunaan teknologi kami,” kata Laura Quatela, wakil presiden dan kepala kekayaan intelektual Kodak petugas. Perusahaan pencitraan datang dari Desember. 17 Kemenangan ITC, yang memutuskan ponsel kamera Samsung melanggar paten Kodak.
Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Barat New York, Kodak menyebut Samsung di antara 30 perusahaan lain yang membayar biaya lisensi. Nokia, Motorola, Samsung, LG dan Sony Ericsson termasuk di antara perusahaan yang disebut sebagai pemegang lisensi Kodak.
Paten yang sama – No. 6.292.218 – dilaporkan menjadi fokus gugatan tahun 2004 oleh Kodak dan Sun Microsystems. Perusahaan menyelesaikan keluhan hukum setelah Sun menyetujui kesepakatan lisensi.
Kodak juga menggugat Apple, menuduh perusahaan melanggar patennya yang memungkinkan aplikasi lain untuk "meminta bantuan" dalam menjalankan fitur-fitur tertentu.
Gugatan Kodak hanyalah pertempuran pengadilan paten terbaru untuk Apple. Pada bulan Desember, raksasa ponsel Nokia mengatakan kepada ITC "hampir semua" produk Apple melanggar patennya. Gugatan itu berusaha untuk memblokir impor perangkat Apple, termasuk iPhone, iPod dan Mac. Apple ditanggapi oleh gugatan balik perusahaan Finlandia.
[Melalui Silicon Alley Insider, AppleInsider, 9to5Mac dan CrunchGear]