DOJ selangkah lebih dekat ke gugatan antimonopoli Apple
Departemen Kehakiman AS dilaporkan semakin dekat untuk mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Apple. DOJ telah menyelidiki pembuat iPhone selama beberapa tahun terakhir dan mulai benar-benar menulis gugatan potensial.
Badan pemerintah telah melihat ke dalam banyak aspek bisnis Apple dan tidak ada kata yang jelas tentang apakah keluhan akan tentang App Store atau yang lainnya.
Departemen Kehakiman mungkin akan membawa Apple ke pengadilan
DOJ telah meneliti praktik bisnis semua perusahaan Teknologi Besar selama bertahun-tahun. Amazon, Facebook, dan Google semuanya menghadapi pengawasan. Apple juga ada dalam daftar.
"Pejabat departemen telah menjelaskan bahwa baik Apple App Store dan sistem operasi ponsel pada umumnya berada di bawah pengawasan," menurut politik.
Sudah mencari di App Store setidaknya sejak 2020
. Yang lain mengkritik penolakan Apple untuk mengizinkan sistem pembayaran dalam aplikasi alternatif. Plus, perusahaan mengambil potongan 15% hingga 30% dari semua pendapatan pengembang, termasuk dari pengembang yang membuat perangkat lunak yang bersaing dengan milik Apple.Produk lain yang mungkin muncul dalam gugatan antimonopoli adalah AirTag, pelacak item Apple. “DOJ sangat fokus pada keluhan publik dilontarkan oleh Tile, pembuat perangkat dan teknologi yang digunakan untuk menemukan barang yang hilang,” lapor politik. Tile mengatakan Apple memberikan keuntungan yang tidak adil bagi pelacaknya sendiri.
Sementara Departemen Kehakiman telah pindah ke fase baru dalam penyelidikannya terhadap Apple, pada akhirnya tidak ada yang bisa dilakukan. politikSumber mengatakan bahwa "Departemen Kehakiman tidak membuat keputusan apakah atau kapan akan menuntut Apple."